INDIKATOR NASIONAL MUTU PURI BUNDA DENPASAR TAHUN 2025
Mutu adalah bagian dari komitmen rumah sakit untuk menyediakan layanan yang berkualitas dan aman bagi semua pasien dan pengguna layanan. Komite Mutu Rumah Sakit adalah motor penggerak mutu yang ditetapkan oleh Direktur untuk mengelola program peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) di rumah sakit
Indikator Nasional Mutu (INM) wajib diukur dan digunakan sebagai informasi mutu berdasarkan PMK Nomor 30 Tahun 2022. Indikator Nasional Mutu bermanfaat untuk mengukur kinerja rumah sakit, sebagai alat manajemen kontrol untuk mendukung pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan kegiatan perbaikan dan pembelajaran baik untuk saat ini maupun di masa yang akan datang.
Indikator Nasonal Mutu juga untuk meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong transparansi dalam pelayanan. Dengan menampilkan capaian indikator secara terbuka menunjukkan keseriusan rumah sakit dalam menjaga kepercayaan publik dan sebagai bukti nyata bahwa mutu pelayanan senantiasa dipantau, dievaluasi, dan ditingkatkan secara berkesinambungan
CAPAIAN INDIKATOR NASIONAL MUTU (INM) RSIA PURI BUNDA DENPASAR TAHUN 2025