Indikator Mutu RSIA Puri Bunda Tabanan
Sebagai institusi pelayanan kesehatan, Rumah Sakit memiliki tanggung jawab untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan mutu layanan. Komitmen ini diwujudkan melalui penetapan indikator mutu layanan yang terukur, transparan, dan berkesinambungan.
Indikator mutu menjadi tolok ukur dalam menilai efektivitas, efisiensi, keselamatan, serta kepuasan pasien terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan pemantauan dan evaluasi yang konsisten, rumah sakit memastikan bahwa setiap proses pelayanan berjalan sesuai standar, mendukung pencapaian visi dan misi, serta memberikan manfaat nyata bagi pasien, keluarga, dan masyarakat.
Pemilihan indikator mutu prioritas rumah sakit adalah tanggung jawab pimpinan dengan mempertimbangkan prioritas untuk pengukuran yang berdampak luas/ menyeluruh di rumah sakit. Sedangkan kepala unit memilih indikator mutu prioritas di unit kerjanya. Semua unit klinis dan non klinis memilih indikator terkait dengan prioritasnya
Indikator nasional mutu (INM) yaitu indikator mutu nasional yang wajib dilakukan pengukuran dan digunakan sebagai informasi mutu secara nasional.
Dengan menampilkan capaian indikator mutu secara terbuka, rumah sakit menunjukkan keseriusan dalam menjaga kepercayaan publik. Informasi ini menjadi bukti nyata bahwa mutu pelayanan senantiasa dipantau, dievaluasi, dan ditingkatkan secara berkesinambungan.
Transparansi ini sekaligus mengajak pasien, keluarga, dan masyarakat luas untuk ikut serta dalam pengawasan serta memberikan masukan, sehingga tercipta hubungan yang sehat antara rumah sakit dan pengguna layanan. Pada akhirnya, keterbukaan informasi mutu bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menghadirkan rasa aman, percaya, dan kepastian bagi setiap orang yang mempercayakan kesehatannya kepada rumah sakit.
GRAFIK CAPAIAN INDIKATOR NASIONAL MUTU (INM) RSIA PURI BUNDA TABANAN TAHUN 2025